Advertisement

Ad space available

Berita AI

Karyawan OpenAI dan Google Bela Anthropic Hadapi Gugatan Pentagon

Lebih dari 30 karyawan OpenAI dan Google DeepMind secara resmi mendukung gugatan Anthropic terhadap Departemen Pertahanan AS terkait label risiko keamanan.

Tim Rekayasa AI
Penulis
9 Maret 2026
4 min read
#Anthropic#OpenAI#Google DeepMind#Artificial Intelligence#Cybersecurity
Karyawan OpenAI dan Google Bela Anthropic Hadapi Gugatan Pentagon

Karyawan OpenAI dan Google Bela Anthropic Hadapi Gugatan Pentagon

SAN FRANCISCO, (9 Maret 2026)

Key Takeaway
  • Lebih dari 30 karyawan dari OpenAI dan Google DeepMind menandatangani pernyataan dukungan untuk Anthropic dalam gugatan hukum melawan Departemen Pertahanan AS (DOD).
  • Perselisihan ini bermula ketika Pentagon melabeli Anthropic sebagai "risiko rantai pasok" setelah perusahaan tersebut menolak teknologinya digunakan untuk pengawasan massal atau senjata otonom.
  • Para ahli memperingatkan bahwa tindakan sepihak pemerintah AS dapat menghambat inovasi dan daya saing industri Artificial Intelligence di kancah global.

Lebih dari 30 karyawan OpenAI dan Google DeepMind mengajukan pernyataan pada hari Senin untuk mendukung gugatan Anthropic terhadap Departemen Pertahanan AS (DOD). Mengutip laporan dari TechCrunch, dukungan ini muncul setelah agensi federal tersebut melabeli Anthropic sebagai supply chain risk atau risiko rantai pasok dalam dokumen pengadilan.

"Penetapan pemerintah terhadap Anthropic sebagai risiko rantai pasok adalah penggunaan kekuasaan yang tidak tepat dan sewenang-wenang, yang memiliki konsekuensi serius bagi industri kami," tulis ringkasan tersebut. Melansir data dari berkas pengadilan, salah satu penandatangan terkemuka adalah Chief Scientist Google DeepMind, Jeff Dean.

Alasan di Balik Label Risiko Keamanan

Pada akhir pekan lalu, Pentagon resmi melabeli Anthropic sebagai risiko rantai pasok—sebuah label yang biasanya dicadangkan bagi musuh asing. Langkah ini diambil setelah Anthropic menolak memberikan izin kepada Departemen Pertahanan untuk menggunakan teknologi mereka dalam pengawasan massal warga Amerika atau pengoperasian senjata secara otonom. DOD berargumen bahwa mereka seharusnya dapat menggunakan AI untuk tujuan apa pun yang dianggap "sah" tanpa dibatasi oleh kontraktor swasta.

Amicus brief atau dokumen dukungan hukum ini muncul hanya beberapa jam setelah pengembang model Claude tersebut mengajukan dua gugatan terhadap DOD dan agensi federal lainnya. Dalam berkas tersebut, para karyawan Google dan OpenAI menekankan bahwa jika Pentagon tidak puas dengan persyaratan kontrak Anthropic, agensi tersebut seharusnya cukup membatalkan kontrak dan membeli layanan dari perusahaan AI lain, alih-alih memberikan label risiko keamanan.

Ironisnya, DOD dilaporkan segera menandatangani kesepakatan dengan OpenAI sesaat setelah menetapkan Anthropic sebagai risiko keamanan. Langkah ini memicu gelombang protes dari para karyawan pembuat ChatGPT tersebut.

Dampak bagi Industri AI

Dokumen tersebut juga menegaskan bahwa batasan atau red lines yang ditetapkan Anthropic adalah kekhawatiran yang sah dan memerlukan guardrails yang kuat. Tanpa adanya hukum publik yang mengatur penggunaan AI, pembatasan kontraktual dan teknis yang diberlakukan pengembang pada sistem mereka menjadi pelindung kritis terhadap penyalahgunaan yang berpotensi katastrofik.

"Jika upaya untuk menghukum salah satu perusahaan AI terkemuka di AS ini dibiarkan, hal tersebut tanpa ragu akan berdampak pada daya saing industri dan ilmiah Amerika Serikat di bidang Artificial Intelligence dan bidang lainnya," lanjut pernyataan tersebut.

Dampak bagi Indonesia

Kasus ini memberikan pelajaran penting bagi ekosistem teknologi di Indonesia, terutama dalam hal pengadaan teknologi militer dan intelijen. Indonesia, yang saat ini sedang merumuskan regulasi mengenai etika AI, dapat melihat kasus ini sebagai rujukan mengenai batasan antara kedaulatan negara dan tanggung jawab etis perusahaan teknologi.

Secara ekonomi, jika standar keamanan rantai pasok global semakin diperketat secara sewenang-wenang oleh negara maju, biaya operasional bagi perusahaan rintisan AI lokal di Indonesia bisa meningkat karena adanya persyaratan kepatuhan yang lebih rumit. Selain itu, ketergantungan pada LLM global seperti Claude milik Anthropic atau GPT milik OpenAI menuntut pemerintah Indonesia untuk mulai serius membangun infrastruktur Cloud Computing dan pusat data mandiri guna menjaga kedaulatan data nasional.


Artikel ini akan diperbarui seiring tersedianya informasi baru. Join Komunitas Rekayasa AI di Discord untuk diskusi lebih lanjut.

Advertisement

Ad space available

✍️

Ditulis oleh

Tim Rekayasa AI

Kontributor Rekayasa AI yang passionate tentang teknologi AI dan dampaknya di Indonesia.

Bagikan:𝕏fin