Ad space available
Trump Tunda Perintah Eksekutif Keamanan AI, Khawatir Hambat Inovasi
Presiden Donald Trump menunda penandatanganan perintah eksekutif yang mewajibkan tinjauan keamanan pemerintah terhadap model AI sebelum dirilis. Langkah ini diambil guna memastikan Amerika Serikat tetap memimpin persaingan teknologi global melawan China.

Trump Tunda Perintah Eksekutif Keamanan AI, Khawatir Hambat Inovasi
WASHINGTON D.C., (22 Mei 2026)
- Presiden Trump menunda aturan wajib tinjauan keamanan pemerintah terhadap model AI sebelum dirilis secara publik.
- Kekhawatiran utama adalah regulasi tersebut dapat menjadi blocker bagi dominasi teknologi Amerika Serikat terhadap kompetitor global seperti China.
- Adanya poin keberatan mengenai kewajiban perusahaan AI untuk berbagi model mereka dengan pemerintah 14 hingga 90 hari sebelum peluncuran.
Mengutip laporan dari TechCrunch, Presiden Donald Trump telah menunda penandatanganan executive order (perintah eksekutif) yang akan memberikan wewenang bagi pemerintah untuk mengevaluasi model AI sebelum resmi diluncurkan. Penundaan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat draf tersebut sebelumnya dianggap sebagai langkah krusial dalam memperkuat Cybersecurity nasional.
Melansir data yang dihimpun oleh Rebecca Bellan, Trump menyatakan ketidakpuasannya terhadap bahasa hukum yang digunakan dalam draf tersebut. "Saya tidak menyukai aspek-aspek tertentu di dalamnya," ujar Trump kepada wartawan di Gedung Putih. "Kita sedang memimpin di atas China, memimpin di atas semua orang, dan saya tidak ingin melakukan apa pun yang akan menghalangi kepemimpinan tersebut."
Alasan di Balik Penundaan
Selain alasan formal mengenai hambatan inovasi, muncul laporan bahwa penundaan ini juga disebabkan oleh kendala teknis protokoler. Menurut beberapa laporan, tidak banyak CEO perusahaan teknologi besar yang bisa hadir ke Washington D.C. dalam waktu singkat untuk sesi dokumentasi penandatanganan tersebut.
Executive order yang dinantikan ini sebenarnya bertujuan memberikan tugas kepada Office of the National Cyber Director dan lembaga terkait untuk mengembangkan proses evaluasi keamanan model AI. Langkah ini merupakan respons terhadap kekhawatiran yang muncul pasca perilisan model Mythos dari Anthropic dan GPT-5.5 Cyber dari OpenAI. Kedua model tersebut diketahui memiliki kemampuan mumpuni dalam menemukan dan mengeksploitasi vulnerability keamanan secara instan.
Salah satu poin yang paling diperdebatkan dalam draf tersebut, menurut laporan CNN, adalah persyaratan bagi pengembang AI untuk menyerahkan model tingkat lanjut mereka kepada pemerintah dalam kurun waktu 14 hingga 90 hari sebelum peluncuran resmi. Para pelaku industri menganggap durasi ini terlalu lama dan dapat menghambat siklus inovasi yang sangat cepat di sektor Generative AI.
Dampak bagi Indonesia
Kebijakan regulasi AI di Amerika Serikat secara langsung memengaruhi lanskap teknologi di Indonesia. Berikut adalah beberapa poin dampaknya:
- Akses Teknologi: Penundaan regulasi yang ketat di AS berarti model AI mutakhir seperti LLM generasi terbaru kemungkinan besar akan lebih cepat tersedia bagi pengguna dan pengembang di Indonesia tanpa hambatan birokrasi ekspor yang rumit.
- Keamanan Digital: Dengan tertundanya mekanisme pre-release review, organisasi di Indonesia harus meningkatkan standar Cybersecurity mereka sendiri, mengingat alat AI yang mampu mengeksploitasi celah keamanan bisa beredar lebih bebas di pasar global.
- Investasi Data Center: Dinamika di AS ini dapat memengaruhi keputusan investasi perusahaan teknologi global dalam membangun Data Center di wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia, sebagai alternatif lokasi pengembangan yang lebih fleksibel secara regulasi.
- Standar Industri: Pemerintah Indonesia melalui Kemenkominfo kemungkinan akan terus memantau draf ini sebagai referensi dalam menyusun regulasi lokal agar tetap kompetitif namun aman bagi pengguna domestik.
Artikel ini akan diperbarui seiring tersedianya informasi baru. Join Komunitas Rekayasa AI di Discord untuk diskusi lebih lanjut.
Ad space available
Ditulis oleh
Tim Rekayasa AI
Kontributor Rekayasa AI yang passionate tentang teknologi AI dan dampaknya di Indonesia.


