Advertisement

Ad space available

Berita AI

Anggota Parlemen New York Usulkan Moratorium Data Center Selama 3 Tahun

Anggota parlemen New York mengusulkan penundaan izin pembangunan Data Center baru untuk mengevaluasi dampak energi dan biaya listrik. Langkah ini diambil di tengah perlombaan infrastruktur AI yang kian masif.

Tim Rekayasa AI
Penulis
7 Februari 2026
4 min read
#Data Center#AI Infrastructure#Sustainability#Cloud Computing#Energy Policy
Anggota Parlemen New York Usulkan Moratorium Data Center Selama 3 Tahun

Anggota Parlemen New York Usulkan Moratorium Data Center Selama 3 Tahun

NEW YORK, (7 Februari 2026)

Key Takeaway
  • Anggota parlemen New York mengusulkan moratorium izin pembangunan Data Center baru selama minimal tiga tahun.
  • Kebijakan ini dipicu oleh kekhawatiran atas lonjakan penggunaan energi untuk infrastruktur AI yang dapat menaikkan tagihan listrik warga.
  • New York menjadi negara bagian keenam di Amerika Serikat yang mempertimbangkan pembatasan ekspansi pusat data secara hukum.

Anggota parlemen negara bagian New York telah memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) yang akan memberlakukan moratorium setidaknya selama tiga tahun pada izin terkait konstruksi dan operasional Data Center baru. Melansir laporan dari TechCrunch, meskipun prospek RUU ini masih belum pasti, data dari Wired menunjukkan bahwa New York adalah negara bagian keenam yang mempertimbangkan penghentian sementara pembangunan Data Center.

Di saat perusahaan teknologi besar berencana menghabiskan dana dalam jumlah besar untuk membangun infrastruktur AI, baik politisi Demokrat maupun Republik menyatakan keprihatinan atas dampak Data Center tersebut terhadap komunitas sekitar. Sejumlah studi juga telah menghubungkan keberadaan Data Center skala besar dengan peningkatan tagihan listrik rumah tangga.

Kritikus terhadap ekspansi ini mencakup berbagai spektrum politik. Senator progresif Bernie Sanders telah menyerukan moratorium nasional, sementara Gubernur Florida yang konservatif, Ron DeSantis, menyatakan bahwa Data Center akan menyebabkan lonjakan biaya energi hanya demi memfasilitasi chatbot yang berpotensi memberikan konten negatif kepada pengguna di bawah umur.

Tekanan dari Organisasi Lingkungan

Lebih dari 230 kelompok lingkungan, termasuk Food & Water Watch, Friends of the Earth, dan Greenpeace, baru-baru ini menandatangani surat terbuka kepada Kongres yang menyerukan penghentian nasional terhadap pembangunan Data Center baru.

Eric Weltman dari Food & Water Watch mengungkapkan kepada Wired bahwa RUU New York ini—yang disponsori oleh Senator negara bagian Liz Krueger dan anggota majelis Anna Kelles—merupakan inisiatif yang mereka dorong. Jeda pembangunan Data Center serupa juga telah diusulkan di Georgia, Vermont, dan Virginia, sementara politisi Republik mensponsori RUU serupa di Maryland dan Oklahoma.

Mengutip data dari Politico, Krueger mendeskripsikan negara bagiannya sebagai pihak yang "sama sekali tidak siap" menghadapi kehadiran "Data Center masif" yang kini mulai mengincar New York.

"Sudah waktunya untuk menekan tombol jeda, memberi diri kita ruang bernapas untuk mengadopsi kebijakan yang kuat pada Data Center, dan menghindari terjebak dalam gelembung yang akan pecah serta meninggalkan pelanggan utility New York dengan tagihan besar," tegas Krueger.

Di sisi lain, Gubernur New York Kathy Hochul bulan lalu mengumumkan inisiatif baru bernama Energize NY Development. Program ini bertujuan untuk memodernisasi cara pengguna energi besar seperti Data Center terhubung ke Grid (jaringan listrik) sekaligus mewajibkan mereka untuk membayar biaya kontribusi yang adil.

Dampak bagi Indonesia

Tren moratorium di Amerika Serikat ini memberikan sinyal penting bagi industri teknologi di Indonesia, mengingat Indonesia sedang berupaya menjadi pusat Data Center regional di Asia Tenggara, khususnya di kawasan Jabodetabek dan Batam.

  1. Regulasi Energi dan PLN: Jika Indonesia tidak segera memperketat regulasi penggunaan energi untuk AI dan Cloud Computing, risiko lonjakan beban pada jaringan listrik PLN bisa berdampak pada stabilitas pasokan listrik domestik.
  2. Peluang Investasi: Pengetatan regulasi di AS bisa mendorong raksasa teknologi (seperti Microsoft, Google, atau AWS) untuk mengalihkan investasi infrastruktur mereka ke pasar berkembang seperti Indonesia. Hal ini harus diimbangi dengan standar pembangunan yang ramah lingkungan (Green Data Center).
  3. Biaya Operasional: Bagi pelaku industri lokal, pengawasan terhadap konsumsi energi Data Center kemungkinan akan meningkat, yang berpotensi memicu penyesuaian tarif listrik industri untuk memastikan tidak ada subsidi silang dari sektor rumah tangga ke sektor teknologi masif.

--- Artikel ini akan diperbarui seiring tersedianya informasi baru. Join Komunitas Rekayasa AI di Discord untuk diskusi lebih lanjut.

Advertisement

Ad space available

✍️

Ditulis oleh

Tim Rekayasa AI

Kontributor Rekayasa AI yang passionate tentang teknologi AI dan dampaknya di Indonesia.

Bagikan:𝕏fin