Ad space available
Kreator Meme 'This is Fine' Tuding Startup AI Artisan Curi Karyanya
KC Green, pencipta meme ikonik 'This is Fine', menuduh startup AI Artisan menggunakan ilustrasinya tanpa izin untuk kampanye iklan komersial. Insiden ini memicu debat baru mengenai etika AI dan hak cipta karya seni digital.

Kreator Meme 'This is Fine' Tuding Startup AI Artisan Curi Karyanya
[SAN FRANCISCO], (3 Mei 2026)
- KC Green, pencipta meme "This is Fine", menuduh startup AI Artisan menggunakan karyanya tanpa izin dalam iklan kereta bawah tanah.
- Iklan tersebut mempromosikan AI Agent bernama "Ava" dengan mengubah dialog asli meme menjadi jargon bisnis "my pipeline is on fire".
- KC Green sedang mempertimbangkan langkah hukum karena merasa hak ciptanya telah dicuri, serupa dengan cara model AI dilatih.
Anda pasti pernah melihat komik ini: seekor anjing antropomorfik duduk tersenyum di tengah kobaran api dan berkata, "This is fine." Mengutip laporan dari TechCrunch, Minggu (3/5/2026), KC Green, seniman yang menciptakan komik tersebut, kini menyatakan bahwa startup AI bernama Artisan telah mencuri karyanya untuk kampanye iklan terbaru.
Sebuah unggahan di platform Bluesky menunjukkan iklan di stasiun kereta bawah tanah yang menampilkan seni milik Green. Perbedaannya, anjing tersebut kini berkata, "my pipeline is on fire," dengan pesan tambahan yang mendesak pejalan kaki untuk "Hire Ava the AI BDR." Melansir data dari pernyataan publiknya, Green menegaskan bahwa ia tidak pernah menyetujui penggunaan tersebut.
Green menyatakan bahwa iklan itu "telah dicuri sebagaimana AI mencuri," dan bahkan menyarankan pengikutnya untuk melakukan vandalisme jika melihat iklan tersebut. Saat dikonfirmasi, Artisan mengklaim sangat menghormati KC Green dan sedang berusaha menghubungi sang seniman secara langsung untuk berdiskusi.
Kontroversi Artisan dan Masa Depan Hak Cipta
Artisan bukan kali ini saja menuai kontroversi. Startup ini sebelumnya pernah memasang papan iklan besar yang mendesak perusahaan untuk "Berhenti mempekerjakan manusia." Meskipun CEO Artisan, Jaspar Carmichael-Jack, berdalih bahwa pesan tersebut merujuk pada kategori pekerjaan repetitif, kampanye ini tetap memicu sentimen negatif di kalangan pekerja kreatif.
Kasus penggunaan meme untuk kepentingan komersial tanpa izin seniman sebenarnya memiliki preseden hukum. Contohnya, Matt Furie, pencipta Pepe the Frog, pernah memenangkan gugatan terhadap situs Infowars atas penggunaan karakternya. Green sendiri mengatakan kepada TechCrunch bahwa ia akan mencari bantuan hukum karena merasa harus mempertahankan integritas karyanya di tengah gempuran Generative AI.
"Para pecundang AI tanpa pemikiran ini tidaklah kebal hukum, dan meme tidak muncul begitu saja dari udara hampa," tegas Green. Ia menyayangkan bahwa ia harus menghabiskan waktu untuk urusan pengadilan alih-alih fokus menggambar komik dan cerita yang ia cintai.
Dampak bagi Indonesia
Kasus ini menjadi pelajaran krusial bagi ekosistem startup dan agensi pemasaran di Indonesia. Penggunaan meme yang viral untuk tujuan komersial (brand awareness atau konversi sales) seringkali dianggap sebagai hal yang lumrah di media sosial tanah air. Namun, secara hukum, UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Indonesia melindungi hak moral dan ekonomi pencipta.
Bagi perusahaan teknologi di Indonesia yang mulai mengintegrasikan Machine Learning dan AI Agent dalam operasional mereka, penting untuk memastikan bahwa aset visual yang digunakan tidak melanggar hak kekayaan intelektual (HAKI). Penggunaan konten tanpa izin dapat berujung pada gugatan perdata atau tuntutan ganti rugi yang signifikan, apalagi jika menyangkut tokoh atau kekayaan intelektual yang sudah dikenal secara global.
Artikel ini akan diperbarui seiring tersedianya informasi baru. Join Komunitas Rekayasa AI di Discord untuk diskusi lebih lanjut.
Ad space available
Ditulis oleh
Tim Rekayasa AI
Kontributor Rekayasa AI yang passionate tentang teknologi AI dan dampaknya di Indonesia.


