Advertisement

Ad space available

Berita AI

Jurnalis Gugat Grammarly Atas Fitur 'AI Editor' Tanpa Izin

Seorang jurnalis investigasi terkemuka, Julia Angwin, memimpin gugatan class action terhadap Grammarly. Gugatan ini menuding Grammarly melanggar hak privasi dan publisitas penulis dengan meniru gaya editorial mereka dalam fitur AI baru.

Tim Rekayasa AI
Penulis
12 Maret 2026
4 min read
#AI#Grammarly#Hukum Teknologi#Hak Cipta#Privasi Data
Jurnalis Gugat Grammarly Atas Fitur 'AI Editor' Tanpa Izin

Grammarly Hadapi Gugatan Class Action dari Penulis Terkait Fitur 'Expert Review' Bertenaga AI

SAN FRANCISCO, (12 Maret 2026)

Key Takeaway
  • Jurnalis Julia Angwin meluncurkan gugatan class action terhadap Superhuman (induk perusahaan Grammarly) karena fitur 'Expert Review' yang meniru gaya editorial penulis terkenal tanpa izin, melanggar hak privasi dan publisitas.
  • Grammarly menggunakan nama dan persona ratusan pakar, termasuk penulis Stephen King dan jurnalis Kara Swisher, untuk menghasilkan feedback yang dihasilkan AI.
  • Fitur kontroversial ini, yang telah dinonaktifkan setelah mendapatkan reaksi keras, gagal memberikan ulasan berkualitas dan menuai kritik tajam dari para pakar yang ditiru.

Mengutip laporan dari TechCrunch, Grammarly menghadapi gugatan class action yang dipimpin oleh jurnalis Julia Angwin. Gugatan ini menuduh platform penulisan berbasis AI tersebut telah melanggar hak privasi dan publisitas dirinya serta ratusan penulis lainnya. Pelanggaran ini terkait fitur kontroversial Grammarly yang disebut "Expert Review," yang menggunakan AI untuk mensimulasikan feedback editorial, seolah-olah berasal dari para pakar seperti novelis Stephen King, ilmuwan mendiang Carl Sagan, atau jurnalis teknologi Kara Swisher.

Angwin, yang dikenal luas karena investigasinya terhadap dampak perusahaan teknologi terhadap privasi, mengajukan gugatan terhadap Superhuman, perusahaan induk yang memiliki Grammarly. Melansir data dari TechCrunch, gugatan ini menyatakan bahwa Grammarly tidak mendapatkan izin dari para pakar yang namanya digunakan dalam fitur tersebut. "Saya telah bekerja selama beberapa dekade mengasah keterampilan saya sebagai penulis dan editor, dan saya tertekan mengetahui bahwa sebuah perusahaan teknologi menjual versi palsu dari keahlian yang saya peroleh dengan susah payah," kata Angwin dalam sebuah pernyataan.

Ironisnya, beberapa kritikus teknologi yang terkenal, seperti AI ethicist Timnit Gebru, juga termasuk di antara para ahli yang ditiru oleh fitur "Expert Review" Grammarly. Fitur ini, yang hanya tersedia untuk pelanggan berbayar senilai $144 per tahun, secara terduga gagal memenuhi janji akan feedback yang berkualitas.

Casey Newton, pendiri dan editor buletin teknologi Platformer dan salah satu individu yang ditiru oleh Grammarly, mencoba menggunakan fitur ini dengan salah satu artikelnya. Ia mendapatkan feedback dari AI approximation Kara Swisher yang sangat umum. Misalnya, AI tersebut menyarankan: "Bisakah Anda secara singkat membandingkan bagaimana pengguna AI harian versus skeptis AI mengartikulasikan risiko, menciptakan benang merah yang dapat diikuti pembaca?"

Newton kemudian menyampaikan feedback dari AI approximation Kara Swisher tersebut kepada Kara Swisher yang asli. Swisher membalas Newton melalui pesan teks dengan sentimen yang kuat: "Kalian para pencuri informasi dan identitas rakus lebih baik bersiap untuk saya berubah menjadi McConaughey penuh terhadap kalian (merujuk pada Grammarly). Juga, kalian payah."

Menanggapi kritik dan gugatan, Grammarly sejak itu telah menonaktifkan fitur "Expert Review". Hal ini dikonfirmasi melalui postingan LinkedIn oleh CEO Superhuman, Shishir Mehrotra. Meskipun Mehrotra menyampaikan permintaan maaf, ia tetap membela ide di balik fitur tersebut. "Bayangkan profesor Anda mengasah esai Anda, pemimpin penjualan Anda membentuk ulang presentasi pelanggan, seorang kritikus yang bijaksana menantang argumen Anda, atau seorang pakar terkemuka meningkatkan proposal Anda," tulisnya. "Bagi para pakar, ini adalah kesempatan untuk membangun ikatan universal yang sama dengan pengguna, seperti yang telah dilakukan Grammarly."

Dampak bagi Indonesia

Kasus gugatan terhadap Grammarly ini menyoroti isu krusial terkait hak kekayaan intelektual dan privasi di era Generative AI, yang juga relevan bagi ekosistem teknologi di Indonesia. Dengan semakin maraknya pengembangan alat bantu AI lokal dan penggunaan Machine Learning dalam berbagai aplikasi, perlindungan data pribadi dan karya cipta menjadi sangat penting. Pengembang AI di Indonesia harus memastikan bahwa mereka memperoleh persetujuan yang jelas dan mematuhi regulasi yang berlaku ketika melatih model AI mereka dengan data publik atau karya individu.

Konsumen dan para profesional kreatif di Indonesia, termasuk penulis, jurnalis, dan content creator, perlu meningkatkan kesadaran tentang bagaimana karya mereka dapat digunakan oleh platform AI. Kasus Angwin menjadi pengingat bahwa personalitas atau gaya khas seseorang dapat dianggap sebagai hak publisitas yang tidak boleh dimanfaatkan tanpa izin. Pemerintah dan regulator di Indonesia mungkin perlu mempertimbangkan kerangka hukum yang lebih jelas untuk mengatur penggunaan data dan identitas dalam pengembangan AI, guna mencegah praktik serupa yang dapat merugikan individu dan ekosistem kreatif nasional.


Artikel ini akan diperbarui seiring tersedianya informasi baru. Join Komunitas Rekayasa AI di Discord untuk diskusi lebih lanjut.

Advertisement

Ad space available

✍️

Ditulis oleh

Tim Rekayasa AI

Kontributor Rekayasa AI yang passionate tentang teknologi AI dan dampaknya di Indonesia.

Bagikan:𝕏fin