Ad space available
Google Perluas Akses Pentagon ke AI Usai Penolakan Anthropic
Google resmi memperluas akses Departemen Pertahanan AS ke teknologi AI miliknya setelah Anthropic menolak persyaratan terkait pengawasan massa. Langkah ini memicu perdebatan mengenai etika penggunaan AI dalam sektor militer.

Google Perluas Akses Pentagon ke AI Miliknya Usai Penolakan Anthropic
SAN FRANCISCO, (28 April 2026)
- Google memberikan izin kepada Departemen Pertahanan AS (DoD) untuk menggunakan AI mereka di jaringan klasifikasi rahasia.
- Kesepakatan ini terjadi setelah Anthropic menolak persyaratan DoD karena kekhawatiran terhadap penggunaan AI untuk pengawasan massa dan senjata otonom.
- Google menyusul langkah OpenAI dan xAI yang telah lebih dulu mengamankan kontrak militer serupa.
Mengutip laporan dari TechCrunch, Google telah memberikan akses kepada Departemen Pertahanan Amerika Serikat (DoD) untuk menggunakan teknologi AI miliknya di dalam jaringan klasifikasi rahasia. Kesepakatan ini secara efektif mengizinkan semua penggunaan yang sah menurut hukum oleh pihak Pentagon.
Melansir data dari The Wall Street Journal, kesepakatan ini merupakan babak baru setelah Anthropic mengambil sikap tegas melawan administrasi Trump. Pembuat model AI tersebut menolak memberikan akses kepada DoD dengan persyaratan yang sama. Pentagon menginginkan penggunaan AI yang tidak terbatas, sementara Anthropic menuntut adanya Guardrails untuk mencegah AI miliknya digunakan untuk domestic mass surveillance dan pengembangan senjata otonom.
Akibat penolakan tersebut, DoD melabeli Anthropic sebagai "risiko rantai pasok"—sebuah sebutan yang biasanya dicadangkan bagi entitas dari negara lawan. Saat ini, Anthropic dan DoD tengah terlibat dalam perselisihan hukum, di mana hakim bulan lalu memberikan perintah pengadilan (injunction) kepada Anthropic terhadap penetapan status tersebut selama proses hukum berlangsung.
Google kini menjadi perusahaan AI ketiga yang mencoba mengambil keuntungan dari situasi Anthropic. Sebelumnya, OpenAI segera menandatangani kesepakatan dengan DoD, diikuti oleh xAI milik Elon Musk. Meskipun kontrak Google menyertakan bahasa yang menyatakan bahwa AI tersebut tidak dimaksudkan untuk pengawasan massa domestik atau senjata otonom, para ahli mempertanyakan apakah ketentuan tersebut memiliki kekuatan hukum yang mengikat (enforceable).
Keputusan Google ini diambil meskipun terdapat tekanan internal yang signifikan. Sebanyak 950 karyawan Google telah menandatangani surat terbuka yang meminta perusahaan untuk mengikuti jejak Anthropic dan tidak menjual teknologi AI kepada Departemen Pertahanan tanpa batasan etika yang jelas. Hingga berita ini diturunkan, Google belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan komentar.
Dampak bagi Indonesia
- Regulasi Etika AI: Langkah Google ini dapat mendorong pemerintah Indonesia untuk memperketat regulasi penggunaan AI dalam sektor keamanan nasional. Perlunya batasan yang jelas antara penggunaan AI untuk pertahanan dan perlindungan hak privasi warga negara menjadi semakin mendesak.
- Ketergantungan Infrastruktur Cloud: Mengingat banyak instansi di Indonesia yang menggunakan layanan Google Cloud, keterlibatan perusahaan dalam proyek militer AS mungkin akan memicu diskusi mengenai kedaulatan data dan netralitas penyedia layanan Cloud Computing global di pasar domestik.
- Standar Industri Enterprise: Keputusan Google untuk masuk ke sektor militer kemungkinan akan mempengaruhi standar fitur keamanan dan kepatuhan (compliance) pada produk Generative AI mereka yang ditawarkan ke segmen Enterprise di Indonesia, terutama bagi perusahaan yang memiliki standar etika ESG (Environmental, Social, and Governance) yang ketat.
Artikel ini akan diperbarui seiring tersedianya informasi baru. Join Komunitas Rekayasa AI di Discord untuk diskusi lebih lanjut.
Ad space available
Ditulis oleh
Tim Rekayasa AI
Kontributor Rekayasa AI yang passionate tentang teknologi AI dan dampaknya di Indonesia.


