Advertisement

Ad space available

Berita AI

Apple Bayar Rp4 Triliun Selesaikan Gugatan Penundaan Fitur AI Siri

Apple setuju membayar US$250 juta untuk menyelesaikan gugatan class action terkait janji fitur Apple Intelligence yang tertunda. Pengguna merasa tertipu oleh iklan Siri yang dianggap terlalu muluk.

Tim Rekayasa AI
Penulis
6 Mei 2026
4 min read
#Apple#Siri#Apple Intelligence#AI Lawsuit#iPhone 16
Apple Bayar Rp4 Triliun Selesaikan Gugatan Penundaan Fitur AI Siri

Apple Bayar Rp4 Triliun Selesaikan Gugatan Penundaan Fitur AI Siri

CUPERTINO, (6 Mei 2026)

Key Takeaway
  • Apple sepakat membayar US$250 juta untuk menyelesaikan gugatan class action terkait janji fitur AI pada Siri yang dianggap menyesatkan.
  • Penggugat mengklaim Apple melakukan iklan palsu karena fitur Apple Intelligence belum tersedia sepenuhnya saat iPhone 15 dan 16 diluncurkan.
  • Pengguna di Amerika Serikat yang memenuhi syarat berpotensi menerima kompensasi hingga US$95 (sekitar Rp1,5 juta) per perangkat.

Mengutip laporan dari TechCrunch dan Financial Times, raksasa teknologi Apple telah menyetujui kesepakatan damai senilai US$250 juta untuk mengakhiri gugatan hukum terkait keterlambatan fitur Artificial Intelligence (AI) pada asisten virtual mereka, Siri. Gugatan tersebut menuduh Apple memberikan janji berlebihan mengenai kapabilitas Apple Intelligence menjelang peluncuran iPhone 16.

Para penggugat dalam class action ini menyatakan bahwa pemasaran Apple menciptakan kesan bahwa fitur AI canggih akan segera tersedia bagi pengguna. Namun, kenyataannya banyak dari kemampuan tersebut, termasuk pembaruan besar pada Siri, baru tersedia jauh setelah produk dibeli. Hal ini dianggap sebagai iklan palsu yang memengaruhi keputusan konsumen untuk membeli iPhone 15 Pro atau iPhone 16 dengan harga premium.

Meskipun setuju untuk membayar denda, Apple tidak mengakui adanya kesalahan hukum dalam dokumen pengadilan. Di bawah perjanjian yang diusulkan, pelanggan di Amerika Serikat yang membeli iPhone 15 atau iPhone 16 antara 10 Juni 2024 hingga 29 Maret 2025 berhak mendapatkan kompensasi hingga US$95 per perangkat.

Sejak memperkenalkan Apple Intelligence pada WWDC 2024, Apple terus mempromosikan Siri yang lebih cerdas dan berfungsi seperti AI chatbot modern layaknya ChatGPT atau Claude. Laporan terbaru menunjukkan bahwa Apple kemungkinan akan mengintegrasikan Google Gemini atau membiarkan pengguna memilih berbagai Large Language Model (LLM) pihak ketiga pada sistem operasi iOS mendatang.

Dampak bagi Indonesia

Meskipun penyelesaian gugatan US$250 juta (sekitar Rp4,02 triliun) ini secara hukum hanya berlaku bagi konsumen di Amerika Serikat, kasus ini memberikan preseden penting bagi pengguna di Indonesia. Konsumen lokal yang telah membeli iPhone 15 Pro atau seri iPhone 16 dengan harga mulai dari Rp16 juta hingga Rp30 juta di distributor resmi juga merasakan dampak dari keterlambatan fitur Apple Intelligence yang dipromosikan secara masif di media sosial dan situs resmi.

Di Indonesia, perilaku konsumen cenderung sangat dipengaruhi oleh kampanye fitur software global. Kasus ini menjadi peringatan bagi pengguna lokal untuk lebih kritis terhadap janji fitur "yang akan datang" (coming soon) saat melakukan pembelian perangkat keras dengan harga tinggi. Secara regulasi, hal ini juga bisa menjadi rujukan bagi perlindungan konsumen terkait ketidaksesuaian antara materi promosi teknologi Generative AI dengan fungsionalitas nyata produk saat diluncurkan.


Artikel ini akan diperbarui seiring tersedianya informasi baru. Join Komunitas Rekayasa AI di Discord untuk diskusi lebih lanjut.

Advertisement

Ad space available

✍️

Ditulis oleh

Tim Rekayasa AI

Kontributor Rekayasa AI yang passionate tentang teknologi AI dan dampaknya di Indonesia.

Bagikan:𝕏fin