Ad space available
Anthropic Digugat Perusahaan Lokal India Terkait Sengketa Nama Merek
Raksasa AI Anthropic menghadapi tantangan hukum di India setelah sebuah perusahaan lokal mengklaim hak atas nama merek tersebut. Gugatan ini menuntut ganti rugi sebesar Rp1,7 miliar dan pengakuan penggunaan terdahulu.

Anthropic Digugat Perusahaan Lokal India Terkait Sengketa Nama Merek
BENGALURU, (9 Februari 2026)
- Perusahaan lokal Anthropic Software menggugat raksasa AI asal AS, Anthropic, di pengadilan Karnataka, India, atas penggunaan nama merek yang sama.
- Penggugat mengklaim telah menggunakan nama tersebut sejak 2017 dan menuntut ganti rugi sebesar ₹10 juta (sekitar Rp1,73 miliar).
- Kasus ini muncul di tengah ekspansi agresif Anthropic di India, termasuk penunjukan mantan petinggi Microsoft India sebagai pimpinan operasional.
Melansir laporan dari TechCrunch, ekspansi global perusahaan AI terkemuka, Anthropic, kini terganjal masalah hukum di India. Sebuah perusahaan perangkat lunak lokal bernama Anthropic Software telah mengajukan gugatan ke pengadilan komersial, menyatakan bahwa mereka telah menggunakan nama tersebut jauh sebelum kehadiran raksasa Generative AI asal Amerika Serikat tersebut.
Gugatan ini diajukan di pengadilan Karnataka pada Januari lalu, bertepatan dengan langkah Anthropic yang semakin serius menggarap pasar India. Pada Oktober tahun lalu, Anthropic mengumumkan rencana pembukaan kantor di India dan baru-baru ini menunjuk Irina Ghose, mantan Managing Director Microsoft India, untuk memimpin ekspansi mereka di Bengaluru. Langkah ini menunjukkan betapa pentingnya pasar Asia Selatan bagi perusahaan pengembang LLM tersebut untuk tumbuh di luar pasar AS dan Eropa.
Klaim Kebingungan Pelanggan
Dalam berkas gugatan yang ditinjau oleh TechCrunch, Anthropic Software menyatakan telah menggunakan nama tersebut sejak tahun 2017. Masuknya Anthropic (AS) ke India baru-baru ini diklaim telah menyebabkan kebingungan di kalangan pelanggan mereka. Selain menuntut pengakuan atas penggunaan prioritas, perusahaan lokal tersebut juga meminta ganti rugi sebesar ₹10 juta (sekitar $110.000 atau Rp1,73 miliar).
Mohammadayyaz A. Mulla, pendiri dan direktur Anthropic Software, menjelaskan bahwa pihaknya tidak mencari konfrontasi, melainkan kejelasan dan pengakuan. Menurutnya, jalur hukum adalah langkah terakhir jika koeksistensi yang bersih tidak dapat dicapai.
"Saat ini, saya hanya menjalankan hak hukum saya karena hal ini menyebabkan kebingungan besar bagi pelanggan saya," ujar Mulla.
Medan Tempur AI Global
India, dengan populasi terbesar di dunia dan pertumbuhan pasar internet yang sangat pesat, kini menjadi medan tempur utama bagi perusahaan AI seperti Anthropic dan rivalnya, OpenAI. Pekan depan, New Delhi bahkan dijadwalkan menjadi tuan rumah AI Impact Summit, di mana CEO Anthropic, Dario Amodei, dijadwalkan hadir bersama para pemimpin industri lainnya seperti Sam Altman, Jensen Huang, dan Sundar Pichai.
Berdasarkan perintah pengadilan tertanggal 20 Januari, pihak pengadilan telah mengeluarkan surat panggilan kepada Anthropic (AS). Namun, pengadilan menolak memberikan perintah penghentian sementara (interim injunction) dan menjadwalkan persidangan berikutnya pada 16 Februari.
Dampak bagi Indonesia
Kasus sengketa merek antara raksasa teknologi global dan pemain lokal di India ini memberikan pelajaran penting bagi ekosistem teknologi di Indonesia:
- Perlindungan HAKI bagi Startup Lokal: Perusahaan rintisan di Indonesia perlu memastikan pendaftaran merek dagang (HAKI) secara formal sejak awal. Nilai gugatan sebesar Rp1,73 miliar dalam kasus ini menunjukkan bahwa aset non-fisik seperti nama perusahaan memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
- Kepastian Hukum bagi Investor Global: Bagi raksasa teknologi yang ingin masuk ke pasar Indonesia, melakukan due diligence terhadap ketersediaan merek lokal sangatlah krusial untuk menghindari hambatan operasional seperti yang dialami Anthropic di India.
- Potensi Kebingungan Pasar Enterprise: Dengan meningkatnya adopsi Cloud Computing dan solusi Generative AI di sektor korporasi Indonesia, penggunaan nama yang identik dapat membingungkan klien B2B dalam menentukan penyedia layanan resmi.
Artikel ini akan diperbarui seiring tersedianya informasi baru. Join Komunitas Rekayasa AI di Discord untuk diskusi lebih lanjut.
Ad space available
Ditulis oleh
Tim Rekayasa AI
Kontributor Rekayasa AI yang passionate tentang teknologi AI dan dampaknya di Indonesia.


